Dublin Core
Title
GAMBARAN KADAR TIMBAL (Pb) PADA GARAM KONSUMSI YANG DIJUAL DI PASAR KOTA PALEMBANG TAHUN 2017
Subject
Kadar Timbal (Pb), garam konsumsi,KIMIA AMAMI
Description
Garam konsumsi merupakan kebutuhan pelengkap dari kebutuhan pangan dan merupakan sumber elektrolit bagi tubuh manusia. Salah satu sumber garam konsumsi yang didapat dialam berasal dari air laut. Air laut yang digunakan untuk pembuatan garam konsumsi harus terbebas dari bahan pencemar. Pencemaran air laut diakibatkan oleh masuknya bahan pencemar (polutan) yang dapat berupa gas, bahan- bahan terlarut, dan partikulat termasuk limbah yang mengandung logam berat seperti Timbal (Pb). Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kadar Timbal (Pb) pada garam konsumsi yang dijual di pasar kota Palembang tahun 2017. Jenis penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif. Sampel diambil dari 6 pasar tradisional dan 1 pasar modern sebanyak 21.Sampel diambil secara purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan sebanyak 11 sampel mempunyai kadar Timbal (Pb) memenuhi syarat dan sebanyak 10 sampel mempunyai kadar Timbal (Pb) tidak memenuhi syarat. Dari
19 sampel kemasan garam tertutup sebanyak 11 sampel (57,9%)mempunyai kadar timbal (Pb) memenuhi syarat dan 8 sampel (42,1%) tidak memenuhi syarat. Sedangkan dari 2 sampel (100%) kemasan garam terbuka semuanya mempunyai kadar timbal (Pb) tidak memenuhi syarat. Dari 12 sampel bentuk garam yang halus sebanyak 9 sampel (75%)mempunyai kadar timbal (Pb) memenuhi syarat dan 3 sampel (25%) tidak memenuhi syarat. Sedangkan dari 9 sampel bentuk garam yang kasar sebanyak 2 sampel (22,2%) mempunyai kadar timbal (Pb) memenuhi syarat dan
7 sampel (77,8%) tidak memenuhi syarat. Disarankan kepada pembeli agar lebih selektif dalam membeli garam konsumsi yaitu membeli garam berbentuk halus dalam kemasan tertutup.
19 sampel kemasan garam tertutup sebanyak 11 sampel (57,9%)mempunyai kadar timbal (Pb) memenuhi syarat dan 8 sampel (42,1%) tidak memenuhi syarat. Sedangkan dari 2 sampel (100%) kemasan garam terbuka semuanya mempunyai kadar timbal (Pb) tidak memenuhi syarat. Dari 12 sampel bentuk garam yang halus sebanyak 9 sampel (75%)mempunyai kadar timbal (Pb) memenuhi syarat dan 3 sampel (25%) tidak memenuhi syarat. Sedangkan dari 9 sampel bentuk garam yang kasar sebanyak 2 sampel (22,2%) mempunyai kadar timbal (Pb) memenuhi syarat dan
7 sampel (77,8%) tidak memenuhi syarat. Disarankan kepada pembeli agar lebih selektif dalam membeli garam konsumsi yaitu membeli garam berbentuk halus dalam kemasan tertutup.
Creator
ADE TIYA
Publisher
POLTEKKES KEMENKES PALEMBANGERWIN EDIANSYAH,AMAK,
Contributor
ERWIN EDYANSYAH,AMAK,SKM,Msc
Format
PDF
Language
INDONESIA
Type
KTI MAHASISWA